Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi
berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan
data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel
(article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan
intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai
dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana
strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan
mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi
melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan
tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat.
Daftar perguruan tinggi pada lampiran daftar klaster diurutkan berdasarkan alfabetis dan tidak
mengindikasikan urutan nilai skor maupun perangkingan. Untuk perguruan tinggi yang tidak
tercantum pada lampiran merupakan perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Binaan (Prakualifikasi).
Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 dapat
dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman
https://sinta.kemdikbud.go.id/ atau pada menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id/.

Bersamaan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui
Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat mengucapkan selamat kepada
seluruh perguruan tinggi atas hasil capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga
pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi lebih baik dan semakin
meningkatkan kinerja seluruh perguruan tinggi.

*Sumber:  Nomor Surat 1639/E5/AL.04/2023 Tentang Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2024, Tanggal 30 Desember 2023

Berdasarkan hasil penilaian kinerja LPPM Untad, maka Kinerja Penelitian berada diklaster “UTAMA” dan Kinerja Pengabdian Masyarakata berada diklaster “SANGAT BAGUS”.