Kepala Pusat: Budi, S.Pd., M.Pd
Tugas dan Fungsi (Tupoksi):
- Mendampingi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal.
- Menyelenggarakan pelatihan pendampingan proses produk halal.
- Melaksanakan sosialisasi dan edukasi halal bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
- Melakukan pengkajian dan penelusuran data pelaku UMK.
- Menyelenggarakan pelatihan penyelia halal.
- Mempublikasikan artikel tentang usaha produk halal pada jurnal terakreditasi.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pendampingan PPH (Proses Produk Halal).