Sehubungan dengan pencairan dana 30% anggaran DIPA Universitas, Fakultas, Pascasarjana, PSDKU MOrowali dan Touna pada Awal Oktober 2020 maka kami sampaikan hal-hal berikut :
- Batas Akhir Pemasukan Pelaposan LPJ 70% pada Hari Jum’at , 25 September 2020
- Yang belum memasukkan LPJ 70%, maka dana 30% belum bisa dicairkan.
Selengkapnya dapat dilihat pada surat resmi berikut ini silahkan download disini