Berdasarkan Permendikbud RI No.70 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako, bahwa unsur pelaksana akademik di bawah Rektor yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarak. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) bertanggung jawab kepada Rektor, dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretaris lembaga. LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut, LPPM menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana, program, dan anggaran LPPM;
- pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
- pelaksanaan publikasi hasil penelitian;
- peningkatan relevansi program penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penelitian; dan
- pelaksanaan urusan administrasi LPPM.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Penelitian, akan di dukung oleh pusat-pusat penelitian dengan tugas melaksanakan kegiatan penelitian/pengkajian sesuai dengan bidangnya.
Sejarah Lembaga
Pada awalnya Lembaga Penelitian dan Lemabaga Pengabdian kepada Masyarakat bernama Balai Penelitian dan Balai Pengabdian pada Masyarakat yang berdiri bersamaan dengan lahirnya Universitas Tadulako, pada tanggal 14 Agustus 1981 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1981 tentang Pendirian Universitas Tadulako. Sebelunya Universitas Tadulako berstatus sebagai cabang Universitas Hasanuddin dan cabang Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Ujung Pandang.
Ketika masih bernama Balai Penelitian posisi ketua diamanahkan kepada Dra. Nurhayati Nainggolan untuk periode 1981-1985, dilanjutkan oleh Drs. Amir Bachri Ali sebagai Ketua Balai Penelitian periode 1985-1989. Dalam periode 1989-1994, Balai Penelitian dipimpin oleh Ir. Muh.Yasaf A. Koddang, M.S. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0115/O/93 Balai penelitian berganti nama menjadi Lembaga Penelitian. Sejak tanggal 31 Desember 1994 Drs. Muhammad Daris Mattoreang, M.S ditugaskan sebagai ketua pada periode 1994-1998. Selanjutnya Drs. Amir Tahawila, MS ditugaskan sebagai ketua periode 1998-2002. Pada tanggal 28 November 2002 Ir. T.A.M. Tilaar, M.Si dilantik sebagai Ketua Lembaga Penelitian periode 2002-2007. Drs H. Arifuddin Bidin dilantik sebagai Ketua Lembaga Penelitian berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1787/H28/KP/2007 tanggal 30 April 2007 hingga tahun 2009. Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2009 Ir. H.M. Galib Ishak, MS. dilantik menjadi Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Surat Keputusan Rektor Unversitas Tadulako Nomor 2053/H28/KP/2009 tanggal 13 April 2009 yang bertugas hingga tahun 2011. Pada tanggal 2 Mei 2011 Prof. Dr. Sultan, M.Si. dilantik oleh Rektor Universitas Tadulako sebagai Ketua Lembaga Penelitian berdasarkan surat keputusan Nomor 2307/UN28/KP/2011 tanggal 28 April 2011 sampai April 2015.
Balai Pengabdian pada Masyarakat dipimpin oleh Drs. H. Aminuddin Ponulele sebagai ketua Periode 1981-1986, kemudian diteruskan oleh Drs. Hi. Nurdin Rahman Ketua Balai Pengabdian pada Masyarakat Periode 1986–1995. Balai Pengabdian pada Masyarakat ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pengabdian pada Masyarakat pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0115/O/93. Pada Periode 1995 -1998, Ketua Lemabaga Pengabdian pada Masyarakat dijabat oleh Drs. H. Syafruddin, M.Sc. Priode selanjutnya tahun 1998-2002 Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat dijabat oleh Drs. Farid Mappalaahere, SH., MH. Pada tahun 2002-2007 Ketua Lembaga Pengadian pada Masyarakat diamanahkan kepada Dr. Hj. Dahlia Syuaib, SH., MA, kemudian pada 2007 – 2011 Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat dijabat oleh Ir. H. Abdullah Naser, dan Ir. Sagaf, MP Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat Periode 2011- 2015.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor: 2410/UN28/KP/2015 tertanggal 27 April 2015 digabungkan antara Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Pengangkatan Ketua LPPM periode pertama 2015-2019 dijabat oleh Ir. Donny M.Mangitung MSc, Ph.D, dan Sekretaris Dr. H. Sulbadana, SH., MH. (20015-2017) dan Dr. Ir. Sagaf, MP.(2017-2019). Pada periode 2019-2023 kepemimpinan di LPPM Untad dipegang oleh Dr. Ir. M. Rusydi., M.Si dan Dr. Ir. H. Ramlan, MP., sebagai Ketua dan Sekretaris LPPM. Kepemimpinan LPPM untuk periode 2023 – 2027 diamanahkan kepada Dr. Lukman, M.Hum sebagai Kepala LPPM dan Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.Sc sebagai Sekretaris LPPM.
Visi dan Misi
Visi
“Universitas Tadulako Menjadi Perguruan Tinggi Berstandar Internasional Dalam Pengembangan IPTEKS Berwawasan Lingkungan Hidup”.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, modern, dan relevan menuju pencapaian standar internasional dalam pengembangan IPTEKS berwawasan lingkungan hidup.
- Menyelenggarakan penelitian yang bermutu untuk pengembangan IPTEKS berwawasan lingkungan hidup.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai pemanfaatan hasil pendidikan dan hasil penelitian yang di butuhkan dalam pembangunan masyarakat.
- Menyelenggarakan akan reformasi birokrasi dan kerjasama regional, nasional dan internasional.