Berdasarkan surat nomor 1279/UN28.2/PL/2020 tanggal 24 Agustus 2020 perihal penyampaian Pemasukan LPJ 70% yang sebelumnya batas waktu 07 September 2020 diperpanjang sampai 14 September 2020. Laporan Kemajuan dan Laporan Keuangan 70 %. Berikut link surat resmi perpanjanganÂ
https://lppm.untad.ac.id/wp-content/uploads/2020/08/LPJ-70-1.pdf



