Tugas dan Fungsi (Tupoksi):
- Menyelenggarakan dan mengoordinasikan kegiatan hasil penelitian untuk pengembangan pengabdian kepada masyarakat di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Menyelenggarakan serta mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak melalui program pengabdian kepada masyarakat.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi masyarakat.